Unit gakkum Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bima Polda NTB melaksanakan oleh tempat kejadian perkara kasus kecelakaan tunggal.
Kecelakaan yang menyebabkan satu orang meninggal duna dan satu orang lainya mengalami luka luka itu terjadi pada Kamis 29 Mei 2025 di Desa Punti Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.
Kronologi,
Truk yang dikemudikan supir yang berinisial B itu bermuatan Jagung seberat sekitar 4 Ton melaju di jalan ekonomi/jalan tani dari arah Desa punti menuju Desa Wadukopa,
Saat menanjak, truk mengalami patah AS payung roda belakang lalu mesin mati sehingga mobil gagal menanjak dan mundur
Merasa panik penumpang berinisial A yang duduk di samping supir meloncat keluar, sedangkan penumpang yang ada di atas bak truk yakni saudara S.dan A meloncat ke samping kanan truk.
Sedangkan satu penumpang berinisial AJ meloncat kebelakang lalu tertabrak kembali oleh bak samping kanan truk dan meninggal dunia.
Sementara penumpang F dan pengemudi tidak meloncat keduanya terjatuh setelah truk terbalik ke arah kiri.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K, M.I.K. melalui Kasatlantas Iptu Adi Rijal Panghitungan Sipayung S.Tr.K.
Hasil olah TKP awal kuat dugaan terjadinya kecelakaan yang menyebabkan satu orang itu meninggal dunia diakibatkan kendaraan tersebut mengalami kerusakan.
Sebagai informasi mobi truk itu selain memuat jagung juga memuat lima orang Penumpang.
Saat ini kasus kecelakaan itu ditangani oleh penyidik gakum Satuan Lalulintas Polres Bima.